Mengenai Saya

Foto saya
hanya ingin membuat sebuah media untuk berbagi informasi & pengetahuan.. Untuk menjadi kita (bukan aku) yang lebih baik..

Selasa, 16 November 2010

Tersinggung Obat yang Diberikan Diminta Lagi, Pasien Aniaya Dokter

Suatu siang di kamar kost. Tiba-tiba seorang teman datang dan memulai browsing menggunakan laptopku. Dan mulailah megalir pembicaraan aku, Kautsar (K), dengan temanku tersebut berinisial I.

I : Sar, coba lihat nih (dia menunjukkan sebuah halaman web
beralamat http://surabaya.detik.com/read/2010/11/16/142527/1495581/475/tersinggung-obat-yang-diberikan-diminta-lagi-pasien-aniaya-dokter?881104465)
dan isinya sebagai berikut :

detikSurabaya Situbondo - Lantaran tidak mampu membayar biaya pengobatan, A (48), warga Kampung Krajan, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, nekat menganiaya dr K. Akibat kenekatannya itu, A diciduk polisi.

Insiden itu berawal, saat A hendak memeriksakan kesehatannya ke dokter yang
berpraktek di Desa/Kecamatan Besuki ini, pada Senin (15/11/2010) malam.

Tiba giliran diperiksa, A mengeluhkan penyakitnya. Dianggap tidak parah, akhirnya dr K hanya memberikan dua tablet pil. Sebelum beranjak pulang, pasien ini menanyakan biaya medisnya dan ternyata dia dikenakan biaya sebesar Rp 90 ribu.

Karena uang di dompet pelaku hanya Rp 55 ribu, akhirnya A mengutarakan kepada dokter jika uangnya tidak cukup. Dokter K lalu meminta kembali obat yang diberikannya lantaran pelaku tidak bisa membayar penuh biaya pengobatan.

Kedua orang itu sempat cekcok dan A segera keluar dari ruang pemeriksaan dengan raut wajah emosi. Namun, pelaku kembali lagi ke ruang pemeriksaan dan memukul kepala dokter dengan sebongkah batu hingga menyebabkan kepala korban bocor.

Tidak hanya dokter yang menjadi korban. Ada dua pasien yang juga hendak periksa juga
dibentak-bentak dan diusir oleh A. Karena takut menjadi korban berikutnya,
sejumlah pasien terpaksa mengurungkan niat untuk periksa dan memilih pulang.

Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung kabur menggunakan motor dengan nopol L 2617 DC miliknya. Sedangkan korban langsung melapor ke Polsek Besuki. Sementara identitas dan alamat rumah pelaku diketahui polisi berkat sebuah KTP pelaku yang tertinggal di rumah korban.

Tanpa menunggu waktu lama polisi segera mendatangi rumah A dan menangkapnya. Dihadapan polisi dan wartawan, pelaku mengakui perbuatannya lantaran pil yang diberikan kepadanya harus dikembalikan karena tidak bisa membayar penuh biaya medis.

"Saya emosi pak, seharusnya dokter itu tahu kalau saya memang tidak punya uang. Katanya dokter profesi mulia nyatanya gak bisa membantu warga miskin seperti saya ini," ujar pelaku saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (16/11/2010).

Kapolsek Besuki, AKP Haryono, membenarkan adanya kasus penganiayaan itu. Dari hasil
pemeriksaan pelaku dan korban, polisi menetapkan A sebagai tersangka. "Yang jelas barang bukti dan keterangan saksi-saksi memang layak untuk menetapkan A sebagai tersangka," ujarnya.





K : Woh . . .

I : Trus menurutmu gimana nih??

K : gak taulah, mw tak upload di blog aja . . . biar jadi pandangan buat teman-teman . . .

Hmmm, entah menarik atau apalah semoga berita di atas dapat menjadi bahan pertimbangan teman-teman untuk bertindak di kemudian hari . . .



3 komentar:

  1. dokter nya salah... Pasiennya juga salah...
    Dah tau ky gt harusny dikasih obat yg lebih murah. Pasienny juga tau nya uang nya dikit ke puskesmas aja napa... Lgpl obat dipuskesmas sama aja kan...
    Hmmm smua ini bs ga usah terjadi kalau komunikasi dokter pasien bagus.

    BalasHapus
  2. wah...obat dah dikaseh diminta ko diminta balik lg..

    BalasHapus
  3. yah itulah . .
    semua pihak harus bercermin diri lagi . .
    semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran bagi kita semua..

    BalasHapus